Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pigai Kembali Beraksi, Kali Ini Langsung Habis-habisan Bela Habib Rizieq, Total Abis!

Pigai Kembali Beraksi, Kali Ini Langsung Habis-habisan Bela Habib Rizieq, Total Abis! Kredit Foto: Instagram Natalius Pigai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis hak asasi manusia (HAM) asal Papua, Natalius Pigai, langsung habis-habisan membela eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yang merupakan terdakwa kasus kerumunan Petamburan.

FPI sendiri merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Protes Habib Rizieq Berhasil, Sidangnya Akan Digelar Langsung, Eits Hakim Kasih Ancaman..

Pigai tampak kesal dengan sidang Habib Rizieq Shihab saat pembacaan eksepsi yang diwarnai perdebatan. Saat itu, Habib Rizieq ingin membacakan eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), bukan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

"Yang paling mulia di dunia ini adalah keadilan. pantaskah hakim yang disebut yang mulia tidak memberikan keadilan bagi terdakwa?" cuitnya dalam akun Twitter seperti dilihat di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Lanjutnya, Pigai menilai bahwa apabila terdakwa sedari awal sudah diperlakukan tidak adil maka keputusan yang didapat pun akan menjadi tidak adil.

"Memperlakukan terdakwa secara tidak adil (injustice) akan berakhir pada keputusan yang tidak adil," tegasnya.

Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Habib Rizieq Sidang Virtual Lagi, Polisi Langsung Jaga-Jaga, Ribuan Pasukan..

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman, mengamuk dalam sidang, Selasa (23/3/2021), karena kesal tidak diberikan waktu untuk bicara. Ia tampak membentak jaksa untuk diam karena merasa giliran Munarman yang bicara.

Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, akhirnya menengahi perdebatan itu. Ia meminta kepada Munarman untuk lebih tenang menanggapi polemik ini.

"Penasihat hukum sebentar, ya, menahan diri kedua belah pihak. Karena ini sudah mau masuk waktu sholat, sambil kita berpikiran, menganalisis ini, bagaimana jalan yang terbaik untuk lancarnya sidang ini, karena tujuan akhir persidangan menguji surat dakwaan penuntut umum," ujar Suparman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: