Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator Minta KH. Syaikhona Kholil Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Alasannya..

Legislator Minta KH. Syaikhona Kholil Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Alasannya.. Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Sosok ulama KH. Syaikhona Kholil Bangkalan Madura sebagai pejuang kemerdekaan mendapat dukungan dari berbagai tokoh mulai dari DPR RI hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dinobatkan sebagai pahlawan Nasional. 

Anggota Komisi 1 DPR RI dari fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, sosok KH. Syaikhona Kholil layak mendapat gelar pahlawan Nasional karena kontribusinya dalam pergerakan merebut kemerdekaan dari penjajah dengan cara yang tak lazim di jamannya. Baca Juga: Kecewa Berat, DPR Kritik Panitia Penyelenggara All England Open 2021

"Beliau berhasil menemukan cara komunikasi dan diplomasi yang mampu meyakinkan tidak hanya warga bangsa sendiri, tetapi juga meyakinkan administrasi pemerintahan Hindia Belanda sehingga pergerakan Nasionalisme Indonesia tidak diberangus dengan massive. Ditargetkan gelar Pahlawan Nasional ditetapkan pada Hari Pahlawan 10 November 2021," ujar Farhan dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2021). Baca Juga: Kecewa Berat, DPR Kritik Panitia Penyelenggara All England Open 2021

Bangsa Indonesia yang pada saat itu berada dalam kondisi disudutkan dan didiktekan bangsa Eropa, menjadi tugas berat para Kiai. Selain KH. Syaikhona Kholil, tiga pendiri Nahdlatul Ulama yang merupakan muridnya yaitu KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri ikut berperan dan sudah mendapat gelar pahlawan Nasional.

"Betapa besar pengaruh seorang Kiai pada keyakinan warga yang waktu itu masih buta identitas kebangsaan. Beliau lah yang menulis 'Hubbul Wathon Minal Iman'. Cinta tanah air bagian dari iman, itu tulisan tangan beliau," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: