Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal Garap TPPAS Lulut Nambo, Investor Jerman Rogoh Kocek USD 133,3 Juta

Bakal Garap TPPAS Lulut Nambo, Investor Jerman Rogoh Kocek USD 133,3 Juta Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Sedangkan untuk wilayah Bandung Raya akan dikelola TPPAS Legok Nangka, dan untuk daerah lain sedang disiapkan, seperti Ciayumajakuning satu lokasi, Bekasi-Bekasi-Karawang-Purwakarta satu lokasi. 

“Jadi minimal kita butuh tiga sampai empat proyek skala besar sehingga Jabar dikenal provinsi yang ramah lingkungan,” katanya.

Adapun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, tipping fee bagi daerah yang memanfaatkan TPPAS Lulut Nambo sebesar Rp125 ribu per ton. 

Pembangunan TPPAS Lulut Nambo ini dilakukan sejak 2017 dengan mekanisme kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Saat itu lelangnya dimenangkan konsorsium Panghegar Energy Indonesia yang membentuk perusahaan khusus (special purpose company) bersama PT Jasa Sarana, yaitu PT Jabar Bersih Lestari (JBL).

"Tipping fee Rp125 ribu per ton. Tidak ada subsidi dari Pemda Provinsi Jabar sebagaimana perjanjian kerja sama yang telah dilakukan di tahun 2017," katanya.

Namun, dalam perjalanannya PT JBL gagal memenuhi target operasional (commercial operation date) pada Juni 2020 akibat terkendala biaya. 

"Tapi kami terus berkomitmen untuk membantu permasalahan pengelolaan sampah di Wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok serta Kota Tangerang Selatan. Makanya terus membangun TPPAS Regional Lulut Nambo," ungkapnya.

Dia menyebutkan dengan dilanjutkannya pembangunan tersebut, menurutnya kini PT JBL melanjutkan pembangunan TPPAS Regional Lulut Nambo dengan mengubah struktur kepemilikan sehingga PT Jasa Sarana menjadi pemegang saham pengendali (mayoritas). Setelah menjadi pemegang saham mayoritas, BUMD tersebut mencari mitra strategis untuk berkerjasama dalam melanjutkan pembangunan dan pengelolaan proyek strategis itu.

Menurutnya, pemilihan investor berdasarkan sejumlah penilaian, salah satunya terkait teknologi yang digunakan. Perusahaan Jerman itu dianggap sudah menerapkan Maximum Yield Technology (MYT) di beberapa negara Asia Tenggara seperti Vietnam dan Thailand.

Teknologi MYT ini dianggap tepat karena sesuai dengan rencana pengolahan sampah menjadi RDF (refuse derived fuel) yakni bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang sesuai dengan kontrak jual beli yang telah dilakukan bersama PT. Indocement. 

"Jadi perusahaan Jerman ini sudah berpengalaman. Selain itu pemilihan mitra ini juga melalui proses bisnis (corporate action) yang transparan dan melibatkan seluruh stakeholder di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta melibatkan tenaga ahli teknis maupun manajemen," ungkapnya.

Disinggung pembiayaan pembangunan TPPAS Lulut Nambo, menurutnya bersumber dari sejumlah mitra pendanaan seperti PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan bank bjb. Adapun sumber pendapatan (revenue) antara lain berasal tipping fee yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hasil penjualan RDF, hasil pengolahan lainnya. Sedangkan, untuk besaran tipping fee yang akan dibebankan ke kabupaten/kota sebesar Rp125 ribu per ton. 

"Kontruksi TPPAS Regional Lulut Nambo akan dilanjutkan kembali pada pertengahan tahun 2021 dan diharapkan akan beroperasi secara optimal pada akhir tahun 2021," imbuhnya.

Sementara itu, Vice President EUWELLE Yao Li menyatakan, pihaknya berkomitmen menjadikan TPPAS Lulut Nambo sebagai tolak ukur pengolahan sampah menjadi energi yang berkualitas. 

"Kami bangga mendapatkan persetujuan ini. teknologi ini (yang akan digunakan) sudah didemonstrasikan di Jerman, Perancis, Cina dan Thailand," katanya.

"Euwelle berkomitmen menjadikan TPPAS ini sebagai benchmark project yang berkualitas, terima kasih atas kepercayaannya," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: