Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenapa Antam Novambar Tak jadi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Benur Lobster?

Kenapa Antam Novambar Tak jadi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Benur Lobster? Kredit Foto: Https://news.kkp.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar belum diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di KKP.

KPK menyebut sudah memiliki cukup bukti dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan tersebut.

"Saksi yang diperlukan itu perlu atau tidak. Sebenarnya kemarin tidak perlu memanggil Irjen (KKP) dan Sekjen (KKP) pun sudah cukup, karena rangkaian aliran dari administrasi itu sudah jelas," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Antam telah dipanggil KPK pada Rabu (17/3), namun tidak memenuhi panggilan. KPK telah merampungkan penyidikan untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan. Dengan rampungnya penyidikan Edhy dan kawan-kawan tersebut, berarti tidak ada lagi pemeriksaan saksi-saksi.

"Memang pada hari ini sudah P21, sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan," ujar Karyoto.

Antam mengonfirmasi ke KPK secara tertulis tidak dapat hadir, karena sedang melaksanakan kegiatan dinas luar kota yang telah terjadwal sebelumnya.

Pada Senin (15/3), KPK menyita uang sekitar Rp52,3 miliar dalam penyidikan kasus tersebut. KPK menduga sumber uang tersebut berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP Tahun 2020.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: