Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ombudsman Selidiki Potensi Maladministrasi Kebijakan Impor Beras

Ombudsman Selidiki Potensi Maladministrasi Kebijakan Impor Beras Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan terdapat potensi maladministrasi terhadap mekanisme keputusan rencana impor beras sebanyak 1 juta ton pada tahun ini.

Anggota Ombudsman,Yeka Hendra Fatika mengatakan penetapan kebijakan impor, terutama komoditas beras seharusnya berdasarkan data-data valid yang tersedia. Ia menilai perlu early warning system dalam menentukan keputusan impor agar lebih cermat dan hati hati.

Baca Juga: Mbak Susi Desak Buwas Bongkar Dua Orang Menteri Jokowi yang Ngotot Pengin Impor Beras

“Ombudsman meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk melaksanakan rakortas (rapat koordinasi terbatas) guna menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan oleh Perum Bulog pada awal Mei," tegas Yeka di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Yeka mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) produksi beras pada Januari-April 2021 justru akan mengalami kenaikan. Hal itu disebabkan kenaikan produksi gabah karena luas panen yang berpotensi mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Luas panen padi dari Januari hingga April 2021 mencapai 4,86 juta hektar dengan total potensi produktivitas padi pada subround Januari-April 2021 sebesar 25,37 juta ton GKG.

Diperkirakan mempunyai potensi produksi beras pada Januari-April 2021 sebesar 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton (26,84%) dibandingkan produksi beras pada subround Januari-April 2020 sebesar 11,46 juta ton.

Sementara berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan oleh Ombudsman, stok beras milik Perum Bulog per tanggal 14 Maret 2021 mencapai angka 883.585 ton dengan rincian 859.877 ton merupakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan 23.708 ton stok beras komersial.

Dari jumlah stok CBP yang ada saat ini, terdapat stok beras yang berpotensi turun mutu sekitar 400 ribu ton, yang berasal dari pengadaan dalam negeri selama periode 2018-2019. Sedangkan yang berasal importasi di 2018.  Sehingga, stok beras yang layak konsumsi kurang dari 500 ribu ton, atau sekitar 20% dari kebutuhan beras rata rata tiap bulan (2,5 juta ton).

"Merujuk data stok pangan dan potensi produksi beras nasional di 2021, Ombudsman menilai bahwa stok beras nasional masih relatif aman, dan tidak memerlukan Impor dalam waktu dekat ini," ucap Yeka.

Dalam polemik rencana impor beras ini, Ombudsman pun meminta pedagang untuk tidak melakukan upaya spekulasi dalam masa tunggu, karena pemerintah bisa sewaktu waktu mengambil keputusan alternatif

Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjamin tidak akan ada impor beras saat petani lokal memasuki panen raya sehingga harga beras petani lokal bakal aman. Adapun impor yang dimaksud ialah kebijakan impor sebagai pemenuhan stok di Bulog untuk berjaga-jaga.

Hal itu dipilih mengingat rendahnya daya serap gabah oleh Bulog pada Maret. Lutfi menegaskan bila pengadaan Bulog di dalam masa panen berjalan baik, pihaknya tak masalah untuk tidak mengimpor beras.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: