Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tumbuh 11,3%, Uang Beredar Stagnan di Februari 2021

Tumbuh 11,3%, Uang Beredar Stagnan di Februari 2021 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2021 tetap tumbuh tinggi, meskipun melambat bila dibandingkan bulan sebelumnya.

"Posisi M2 pada Februari 2021 sebesar Rp6.810,5 triliun atau tetap tumbuh tinggi sebesar 11,3% (yoy), meskipun melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,8% (yoy)," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Adapun pertumbuhan M1 pada Februari 2021 sebesar 18,6% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 18,7% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan uang kuasi melambat dari sebesar 9,7% pada bulan sebelumnya menjadi 9,2% (yoy) pada Februari 2021.

Baca Juga: Gokil! Bank Indonesia Catat Uang Beredar Pada Januari 2021 Sebesar Rp6.761,0 Triliun

Lebih jauh, Erwin bilang, berdasarkan faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 pada Februari 2021 terutama dipengaruhi oleh tetap tingginya tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, perlambatan aktiva luar negeri bersih, dan penurunan kredit.

"Pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tetap tinggi sebesar 50,8 (yoy), meskipun lebih rendah dari capaian bulan sebelumnya sebesar 54,8% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan aktiva luar negeri bersih sebesar 11,5% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan Januari 2021 sebesar 14,9% (yoy)," tukasnya.

Selain itu, pertumbuhan kredit terkontraksi 2,3% (yoy), sedikit lebih dalam dari kontraksi 2,1% (yoy) pada Januari 2021. Adapun kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker’s Acceptances), dan Tagihan Repo.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: