Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Video Dewa Kipas VS Irene Masih Mejeng di Tren Youtube, Deddy Bisa Raup Cuan Hingga Rp1 M!

Video Dewa Kipas VS Irene Masih Mejeng di Tren Youtube, Deddy Bisa Raup Cuan Hingga Rp1 M! Kredit Foto: Instagram/mastercorbuzier
Warta Ekonomi, Jakarta -

Video tanding catur Dewa Kipas melawan Woman Grandmaster (WGM) Irene Sukandar masih bertengger di tren Youtube Indonesia hingga Kamis (25/3/2021).

Terbit di saluran Youtube Deddy Corbuzier, video itu telah mengumpulkan 9,3 juta penayangan (views) hingga Kamis pukul 17.52 WIB dan menduduki posisi pertama daftar video tren Youtube Indonesia.

Tentu saja video itu bersifat komersial, sebab mengandung iklan di dalamnya--baik secara langsung maupun tidak langsung. Kira-kira, berapakah nilai bisnis dari video itu?

Baca Juga: Trending di Google, Anya Geraldine Bisa Raup Hampir Rp200 Juta Sekali Upload di Instagram

Baca Juga: Gawat! Uang Digital Nasional Bakal Ancam Ekonomi Lokal Negara Kepulauan Ini

Melansir laman analisis Nox Influencer, estimasi nilai video itu berada di kisaran Rp415,39 juta hingga Rp1,16 miliar. Secara tidak langsung, itu menjadi potensi cuan bagi Deddy Corbuzier.

Belum lagi dengan kerja samanya dengan merek raksasa e-commerce Tokopedia, terlihat dari adanya x-banner di video pertandingan catur antara Dewa Kipas VS Irene Sukandar itu.

Sementara secara keseluruhan, perkiraan penghasilan Deddy per video di Youtube mencapai Rp341,37 juta dengan perkiraan paparan 2,61 juta dan harga Rp68,76 ribu-Rp192,54 ribu per 1.000 penayangan (harga CPM)--masih menurut data Nox Influencer.

Dalam sebulan, Deddy juga berpotensi mengantongi penghasilan Rp1 miliar hingga Rp3,51 miliar dengan harga CPM Rp11 ribu-Rp38,5 ribu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: