Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal TKDN, Perusahaan Negara Langsung Buka-bukaan: BUMN Sudah Berikan Porsi 62 Persen

Soal TKDN, Perusahaan Negara Langsung Buka-bukaan: BUMN Sudah Berikan Porsi 62 Persen Kredit Foto: Dok. Panpel Webinar

Sementara itu, PT Pertamina (Persero), melalui SVP Communication and Investor Relation, Agus Suprijanto, mengklaim jika realisasi penggunaan TKDN dalam rantai bisnisnya sudah melebihi target.

Tercatat, sejak 2017-2019 rata-rata TKDN di proyek-proyek Pertamina sudah di level 45,8 persen dari target jangka pendek sebesar 25 persen.

Selain itu, ia juga mengatakan hingga Februari 2021, realisasi TKDN dalam proyek-proyek Pertamina sudah mencapai di atas 50 persen. 

"Kami Alhamdulillah bisa capai realisasi melebihi target yang ditetapkan 25 persen. Ini dilakukan dengan proses verifikasi oleh pihak independen pada beberapa proyek hingga subholding juga kita monitor. Kami akan teruskan agar capaian TKDN bisa terus meningkat minimal bisa mencapai 40 persen di 2026," katanya.

Sementara itu, pihaknnya juga mengatakan tidak melarang impor terkait pengadaan barang atau jasa selama belum tersedia di dalam negeri. 

"Mudah-mudahan kita bisa pertahankan komitmen ini dan kita harap bisa terus meningkatkan perekonomian dalam negeri," ucap dia.

Selain itu, peserta webinar lainnya, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengatakan, Indonesia ketergantungan impor komponen terutama sektor migas.

Pasalnya, menurut dia, selama ini pemerintah terlalu sibuk membuat regulasi penggunaan TKDN hingga lupa membangun industri komponen dalam negeri.

"Sebetulnya kesalahan kita yang pertama adalah kita terlalu banyak bicara tentang menggunakan komponen dalam negeri. Tetapi kita terlambat bicara, atau jarang bicara, bagaimana membangun industri yang menyediakan komponen dalam negeri," ujar Ferdinand.

"Ini kita menjadi sebuah negara pasar. Kita hanya membeli, membeli, membeli. puluhan tahun kita lupa membangun industri. Bagaimana supaya komponen lokal ini bisa digunakan oleh industri kita termasuk BUMN kita. Kita terlalu sibuk mengurus regulasi TKDN, selalu itu yang dilakukan padahal tidak punya industrinya," sambungnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: