Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Jendral Listyo Sigit Banjir Apresiasi Karena Terapkan Hal Ini Secara Nasional

Kapolri Jendral Listyo Sigit Banjir Apresiasi Karena Terapkan Hal Ini Secara Nasional Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) skala nasional di era Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi. Salah satu suara yang merespons positif adalah kalangan mahasiswa dan milenial.

Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah, menilai saat ini lembaga Polri sudah jauh dari anggapan institusi kaku dan sok resmi. Ia mengatakan Polri era Listyo Sigit dianggapnya mampu membawa korps Bhayangkara jadi lembaga inovatif dan sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Terkagum-kagum Sama Anak Buah, Ternyata Ini Penyebabnya

“Misalnya, saat meresmikan peluncuran ETLE nasional, Kapolri dengan terbuka mengambil metafora idealnya polisi lalu-lintas itu laiknya superhero marvel, manusia-manusia baja yang siap menolong masyarakat 24 jam sehari, tujuh hari sepekan," kata Nurkhasanah, dalam keterangannya, dikutip Jumat, 26 Maret 2021.

Dia setuju dengan pernyataan Listyo saat peluncuran ETLE nasional di 12 provinsi bahwa idealnya polisi lalu lintas bisa seperti itu. Ia berharap anggota Polri terus menjadi lebih baik dalam menjalankan perannya sebagai pengayom masyarakat.

Selain itu, Nurkhasanah menambahkan dengan sistem ETLE bisa berdampak positif terhadap budaya disiplin masyarakat. Kemudian, ETLE juga bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jalanan. Ia mencontohkan kasus tabrak lari pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia yang melibatkan tersangka mahasiswa pengendara Mercy.

"Untung sudah ada ETLE di sekitar lokasi, yang membuat pelaku kejahatan itu tertangkap hanya 17 jam setelah kejadian," tutur Nurkhasanah. 

Menurut dia, rangkaian inovasi kapolri juga layak diapresiasi. Contoh lain yang disampaikan Nur saat merebaknya COVID-19, Polri memudahkan masyarakat dalam beberapa pelayanan dilakukan secara daring. Tujuannya karena demi memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Aplikasi khusus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C secara daring, serta penerapan sistem tilang elektronik alias ETLE terhadap para pelanggar lalu lintas. Semua jelas, paradigmanya adalah menjaga jarak sosial dan memutus mata rantai COVID-19," jelas Nurkhasanah. 

Sebelumnya, Polri pada 23 Maret lalu resmi meluncurkan program ETLE secara nasional di 12 provinsi. Program ini masih tahap 1. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan ada 244 kamera ETLE yang terpasang di berbagai titik. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah.

“Dengan telah terbangunnya ETLE, ini tak hanya akan membidik para pelanggar lalu lintas, melainkan tidak ada lagi pelaku kejahatan jalanan yang aman,” kata Irjen Istiono. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: