Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hambalang Diutak-atik, Kubu AHY Sesumbar Bisa Minta Kasus Kubu Moeldoko Diusut

Hambalang Diutak-atik, Kubu AHY Sesumbar Bisa Minta Kasus Kubu Moeldoko Diusut Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Max Sopacua, salah satu pentolan kubu Moeldoko dalam kisruh Partai Demokrat, meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus Hambalang. Sebab menurut dia masih ada elite Demokrat yang tidak tersentuh.

"Terlalu mengada-ada dan tidak mendasar dalam perspektif prinsip penegakan hukum. Dalam konteks Penegakan hukum, penegak hukum tidak akan tebang pilih, tidak akan pandang bulu, akan transparan, profesional, imparsial dan akuntabel," kata Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto kepada wartawan menjawab tudingan tersebut, Jumat (26/3/2021).

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, penegakan hukum tidak boleh ada unsur kebencian, kedengkian, berita bohong, apalagi dengan basis-basis fitnah. Meskipun ada sesuatu hal yang absurd atau tidak jelas. Bila penegakan hukum boleh diminta sesuai selera seseorang, tentu setiap orang akan meminta hal yang sama.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Buka-bukaan Siasat Merekrut Nazaruddin, Amunisi Lawan SBY-AHY

Didik mengaku bisa juga meminta penegak hukum mengungkap kasus yang diduga juga melibatkan beberapa orang di kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang. "Jejaknya termasuk jejak digitalnya juga masih ada," ujarnya.

Terkait Hambalang,Didik mengatakan kasus hukum tersebut sudah diadili dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Para pelakunya telah menjalani hukuman pidana. Bila sekarang coba diangkat lagi, jelas tujuannya hanya membangun framing yang tendensius.

”Bisa dikualifikasikan menebar kebencian, kedengkian, berita bohong dan bahkan fitnah. Implikasi atas itu bukan hanya berhadapan dengan hukum dunia, hukum positif, tapi dengan hukum Allah," ucap Didik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: