Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alamak, Pria Gay Whistleblower Skandal Seks Diangkat Jadi Penasihat Paus Fransiskus

Alamak, Pria Gay Whistleblower Skandal Seks Diangkat Jadi Penasihat Paus Fransiskus Kredit Foto: Antara/REUTERS/Remo Casilli
Warta Ekonomi, Vatican City -

Paus Fransiskus, pemimpin Vatikan, menunjuk seorang pria gay whistleblower skandal seks pastor Chili menjadi penasihatnya.

Pria yang merupakan korban selamat dari pelecehan seks pastor itu akan bertugas di komisi Vatikan yang menasihati paus tentang bagaimana melindungi anak-anak dari pendeta paedofil.

Baca Juga: Defisit Rp853 miliar, Paus Fransiskus Pastikan Kardinal Tak Lagi Dapat Gaji Rp85 Juta

Pihak Vatikan mengatakan Juan Carlos Cruz adalah anggota terbaru dari Komisi Kepausan untuk Perlindungan Anak di Bawah Umur. Anggota panel lainnya termasuk uskup, pastor, suster, dan para ahli.

Cruz dan korban selamat lainnya dari seorangpastor predator Chili terkemuka pernah diundang oleh paus pada 2018 untuk membahas kasus mereka dengannya.

"Saya sangat berterima kasih kepada Paus Francis karena mempercayai saya dengan pengangkatan ini...Ini memperbarui komitmen saya untuk terus bekerja untuk mengakhiri momok pelecehan dan untuk begitu banyak orang yang selamat yang masih belum memiliki keadilan," tulis Cruz di Twitter, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (26/3/2021).

Skandal pelecehan seksual selama puluhan tahun di banyak negara, termasuk tuduhan bahwa pejabat gereja menutupi kesalahan para pendeta, telah mengikis kredibilitas Gereja Katolik di antara umat agama tersebut.

Cruz adalah whistleblower atau pelapor utama tentang pelecehan dan penyembunyian klerus di tanah airnya, salah satu skandal pelecehan seksual yang terkenal di dunia.

Dia adalah orang yang selamat dari pelecehan oleh pastor Chili; Fernando Karadima, seorang pengkhotbah karismatik yang dicopot oleh paus pada tahun 2018. Vatikan mengatakan bahwa Paus Fransiskus menjatuhkan hukuman itu demi "kebaikan gereja."

Selama kepausan Paus Benediktus XVI, Karadima dijatuhi hukuman penebusan dosa dan doa seumur hidup karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di paroki Santiago, Chili.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: