Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Hukum Putri Mahkota Miliarder China, Hakim Tanya Soal Polisi yang Tolak Bersaksi

Kasus Hukum Putri Mahkota Miliarder China, Hakim Tanya Soal Polisi yang Tolak Bersaksi Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hakim Kanada mempertanyakan penolakan kesaksian dari mantan petugas polisi dalam sidang ekstradisi putri miliarder Ren Zhengfei sekaligus CFO Huawei, Meng Wanzhou.

Pertanyaan itu muncul ketika jaksa penuntut membela penolakan Ben Chang (mantan petugas Polisi Kanada) untuk bersaksi. Pihak Meng menyebut Chang salah langkah di penangkapan Meng, karena membagikan rincian identifikasi perangkat elektronik Meng ke otoritas AS. Chang membantah tuduhan itu.

MelansirĀ Reuters, Jumat (26/3/2021), "pengacara Meng meminta Ketua Asosisasi Mahkamah Agung British Columbia, Heather Holmes menyatakan kesaksian Chang merugikan."

Baca Juga: Awkarin Beli Hotel di Usia 23, Sekali Unggah Foto di IG Saja Bisa Raup Rp170 Juta

Baca Juga: Produsen HP China Ini Mau Rilis Mobil Listrik 2 Tahun Lagi, Benar Gak Ya?

Di sisi lain, Jaksa Federal John Gibb-Carsley mendesak Homes menetapkan penolakan Chang memberi kesaksian sebagaiĀ logic and experience, mengacu pada sumpah Chang pada Oktober 2019.

"Sulit untuk menyebut penolakan Chang sebagaiĀ logic and experience biasa ketika saya tak memiliki informasi tentang konteks tindakan Chang yang menolak bersaksi," ujar Holmes.

Menurut Holmes, tindakan Chang bukanlah langkah biasa, apalagi ia merupakan mantan perwira polisi senior. Ia menambahkan, biasanya pensiunan polisi bersaksi.

Dokumen pengadilan menyebut jaksa penuntut awalnya menolak merilis catatan yang berkaitan dengan pernyataan Chang demi 'keamanan saksi'.

Jaksa kabarnya akan melanjutkan argumen Jumat waktu setempat. Sementara kasus Meng akan selesai pada Mei.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: