Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stabilitas Terjaga, Industri Keuangan Siap Dorong Pemulihan Ekonomi

Stabilitas Terjaga, Industri Keuangan Siap Dorong Pemulihan Ekonomi Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus berupaya mendorong upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19 dengan senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak serta lembaga terkait.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pekan ini menilai bahwa berdasarkan data hingga Februari 2021, stabilitas sistem keuangan masih terjaga dan mampu mendorong proses pemulihan perekonomian yang sedang dilakukan Pemerintah.

"Di sektor perbankan, dukungan Pemerintah dalam bentuk PMN kepada BUMN mendorong Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh double digit sebesar 10,11% yoy di Februari 2021, terutama didorong oleh pertumbuhan giro yang signifikan sebesar 19,98% yoy," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Sementara itu, pada Februari 2021 kredit perbankan terkontraksi sebesar -2,15% yoy seiring dengan tingginya tren pelunasan kredit serta belum pulihnya permintaan sektor usaha. Di industri keuangan non bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -19,8% yoy dikarenakan belum pulihnya permintaan dari sektor rumah tangga.

Baca Juga: Dengarin nih! OJK Sebut Penurunan Suku Bunga Bukan Solusi Genjot Kredit

Sementara industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp22,8 triliun (Asuransi Jiwa: Rp15,5 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp7,3 triliun) dan fintech P2P Lending Februari 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp16,96 triliun atau tumbuh sebesar 17,0% yoy.

Hingga 23 Maret 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan di pasar modal mencapai 30 emiten, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp33,7 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 7 di antaranya dilakukan oleh emiten baru.

"Dalam pipeline saat ini terdapat 66 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp25,33 triliun," tambah Wimboh.

Di tengah moderasi kinerja intermediasi, Wimboh menuturkan, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,21% (NPL net: 1,04%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan 3,9%.

Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2021 sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: