Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi Pakai Rompi Oranye, Kenapa KPK Baru Tetapkan RJ Lino

Resmi Pakai Rompi Oranye, Kenapa KPK Baru Tetapkan RJ Lino Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lamanya penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJL) akibat terkendala perhitungan kerugian keuangan negara.

KPK menahan RJ Lino dan mengenakan rompi oranye setelah sebelumnya diumumkan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II pada Desember 2015.

"Ini memang perkara yang tiap RDP (Rapat Dengar Pendapat) selalu ditanyakan oleh teman-teman di Komisi III. Selalu kami sampaikan bahwa kendalanya memang dari perhitungan kerugian negara di mana BPK itu meminta agar ada dokumen atau harga pembanding terhadap alat tersebut dan itu sudah kami upayakan baik melalui Kedutaan China," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Ia pun mengungkapkan bahwa inspektorat dari China pernah menyambangi KPK dan pada saat itu juga disampaikan bahwa KPK membutuhkan harga QCC yang dijual oleh HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM). Bahkan, kata Alex, dua pimpinan KPK periode sebelumnya Agus Rahardjo dan Laode M Syarif sempat ke China.

"Jadi waktu itu ada inspektorat dari China ke KPK, itu juga sudah kami sampaikan kami membutuhkan berapa sih sesungguhnya harga QCC tersebut yang dijual oleh PT HDHM. Bahkan Tahun 2018, Pak Laode dan Pak Agus Rahardjo ke China dan dijanjikan bisa bertemu menteri atau jaksa agung tetapi pada saat terakhir ketika mau bertemu dibatalkan," ungkap Alex.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: