Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Moeldoko: Kami Tidak Ingin Proyek Mangkrak Berubah Jadi Candi Hambalang

Kubu Moeldoko: Kami Tidak Ingin Proyek Mangkrak Berubah Jadi Candi Hambalang Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Muhammad Rahmad mengomentari pernyataan Andi Mallarangeng yang siap pasang badan soal dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang tak tersentuh hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang.

Termasuk dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PD kubu Ketua Umum Meoldoko, Max Sopacua pada saat konferensi pers di wilayah Hambalang, Bogor tersebut.

Baca Juga: Aduh! Demokrat Kian Kusut, Moeldoko Bikin AHY Terancam Gak Ikut Pilpres 2024!

Dijelaskan Rahmad, terkait kasus Hambalang, hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Hukum adalah domainnya penegak hukum. Sehingga biarkan lembaga hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Jika kasus Hambalang belum tuntas, masih ada yg mengganjal, masih ada yang patut menjadi tersangka, maka tentu sebaiknya dapat segera dituntaskan agar pembangunan proyek Hambalang itu bisa dilanjutkan Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika masih ada persoalan hukum di Hambalang, maka proyek Hambalang itu tak bisa dilanjutkan sampai proses hukumnya selesai. Dia melihat, kasus ini sendiri terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga sebagai Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Dewan Pembina Partai kami, Partai Demokrat.

"Bagaimanapun, kami harus bertanggung jawab kepada masyarakat Indonesia agar Hambalang yang menelan uang rakyat sekitar Rp2,5 triliun rupiah itu tidak terbuang sia-sia," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: