Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukannya Kerja yang Benar, Kepala Dinas Pemkot Ditangkap karena Ketahuan Nyabu

Bukannya Kerja yang Benar, Kepala Dinas Pemkot Ditangkap karena Ketahuan Nyabu Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Malang -

Salah satu oknum kepala dinas di lingkungan Pemkot Malang ditangkap polisi, lantaran tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Diamankannya kepala dinas berinisial AH ini diawali dengan penangkapan pelaku lainnya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan kepala dinas ini diawali dengan penangkapan pelaku perempuan berinisial FN dan CR.

Pelaku ini diamankan di tepi jalan di daerah Jalan Laksda Adi Sucipto pada 24 Maret 2021 pukul 22.30 WIB oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah ineks atau ekstasi, yang menjadi barang bukti awal.

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap keduanya, dan keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang laki - laki brrinisial IL. IL itu masih dalam proses pendalaman," ucap Gatot saat memimpin rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Minggu (28/3/2021).

Dari keterangan dari IL inilah dikatakan Gatot, tim dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota kemudian melakukan pengembangan melakukan komunikasi dengan saudara IL melalui whatsapp. Dari IL inilah adanya perubahan informasi yang diberikan kepada pihak Satreskoba Polresta Malang Kota.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: