Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Cukup Terlarang, Ferdinand Ngerongrong: Pak BNPT, Segera Cap FPI Teroris...

Nggak Cukup Terlarang, Ferdinand Ngerongrong: Pak BNPT, Segera Cap FPI Teroris... Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean

“Penetapan ini dasarnya jelas, sdh banyak anggota FPI yang jadi teroris dan ditangkap Densus / Polri,” sebutnya.Baca Juga: Pria yang Terlibat Jaringan Terorisme Bom Makassar adalah Laskar FPI Generasi Pertama

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meyebut terduga teroris yang ditangkap yakni Husein Hasny alias HH (56) merupakan satu dari empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia merupakan bekas Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur.

Lanjutnya, ia menyebut Husein memiliki peran penting salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ujar Fadil, Senin (29/3/2021).

Densus 88 menangkap empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Timur. Lima bom aktif berhasil diamankan dari operasi penangkapan tersebut.

Tiga terduga teroris ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka yakni ZA (37), BS (43), dan AJ (46). Sedangkan, satu terduga teroris yakni HH ditangkap di Condet.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: