Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko Cs Teriak-teriak Kasus Hambalang, AHY Skakmat: Lagu Lama

Moeldoko Cs Teriak-teriak Kasus Hambalang, AHY Skakmat: Lagu Lama Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres 2020, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), angkat bicara mengenai manuver politik yang dilakukan kubu Moeldoko dengan menggelar konferensi pers di proyek Mangkrak Wisma Atlet Hambalang. Menurut AHY, langkah kubu Moeldoko itu sebagai upaya menutupi rasa malu karena tidak mampu menunjukkan legalitas Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Ada upaya dari kubu KSP Moeldoko untuk mendegradasi Partai Demokrat dengan mengangkat isu Hambalang, setelah kubu KSP Moeldoko tidak mampu menunjukkan legalitas penyelenggaraan KLB, yang nyata-nyata adalah perbuatan melawan hukum," kata AHY, dalam konferensi pers virtualnya, Senin 29 Maret 2021.

Menurut AHY, kubu Moeldoko, saat ini tengah berupaya membangun citra buruk Partai Demokrat. Tujuannya, agar Moeldoko mendapatkan penilaian positif dan dianggap sebagai penyelamat partai.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Balas Serangan AHY, Teriak: Majelis Tinggi SBY Runtuh

"Dengan berbagai cara ini, bertujuan agar KSP Moeldoko mendapatkan pembenaran untuk tampil sebagai penyelamat. Ini adalah lagu lama, yang mudah sebenarnya, dan makin menunjukkan bahwa KSP Moeldoko dan gerombolannya, tidak punya alasan yang fundamental, dan telah keluar dari akal sehat," ujar AHY.

AHY mengatakan, manuver kubu Moeldoko yang mendiskreditkan kubunya itu tersebut merupakan pernyataan yang tidak benar dan tidak akurat. Sementara itu, terkait peristiwa hukum di masa lalu seperti Kasus Hambalang, kader yang terlibat telah diberikan sanksi hukum.

"Menyangkut isu-isu yang berkaitan dengan Partai Demokrat di masa lalu, termasuk kasus-kasus hukum yang mengait kepada sejumlah kader waktu itu, telah dilakukan penegakan hukum secara kredibel, dan sebagai konsekuensinya, ada sejumlah oknum mantan kader yang telah mendapatkan sanksi hukum," lanjut AHY.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: