Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh Partai Demokrat, Roman-romannya Kubu Moeldoko Bakal Dapat Lampu Hijau

Kisruh Partai Demokrat, Roman-romannya Kubu Moeldoko Bakal Dapat Lampu Hijau Kredit Foto: Viva

Dia menjelaskan adanya anggapan pemerintah membiarkan KLB Sibolangit yang disuarakan kubu AHY. Ia menekankan, ada pandangan lain yang bersuara agar pemerintah tak usah ikut-ikutan karena bisa melanggar UU.

"Ya, biarin aja, karena belum ada kasus saat itu. Sekarang sudah ada kasus masuk, dan pemerintah sudah menyiapkan keputusannya seperti pekan depan, iinsha Allah,” tutur Mahfud.

Soal status Moeldoko yang merupakan bagian pemerintah, ia menekankan tak ambil pusing. Sebab sejauh ini, pemerintah melalui Kemenkumham belum mengeluarkan keputusan apa pun menyangkut polemik Demokrat.

"Apapun keputusan nanti kan akan menimbulkan polemik. Tidak papa. Memang tugas kita itu setiap hari mendengarkan polemik. Kalau saya sih enggak peduli, polemik, polemik itu," tutur Mahfud.

Pun, ia menyampaikan polemik Demokrat adalah urusan Moeldoko, bukan terkait pemerintah. Mahfud bilang pemerintah tak boleh melarang eks Panglima TNI itu dalam urusan politik.

"Begini ya urusan Pak Moeldoko itu ada dua. Satu urusan hukum, kalau urusan hukum, pemerintah itu tidak boleh melarang dia. Untuk ikut di dalam sebuah KLB, mau ikut atau tidak itu kita tidak boleh melarang dan tidak boleh menyuruh," ujar Mahfud.

Untuk etika politik persoalan Moeldoko-Demokrat, menurutnya Jokowi selaku Presiden juga punya pertimbangan.

"Kalau secara politik, itu urusan dia. Misalnya menyangkut etika politik, kemudian secara politik juga, presiden kan bisa mempertimbangkan sendiri. Ini pak Moeldoko seperti apa posisinya. Saya kira di luar urusan hukum lah yang begitu-begitu. Menyangkut etika politik ya bisa macam-macam. Tergantung kepada siapa yang bicara kan," tambah Mahfud.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: