Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyederhanaan Kebijakan Nontarif Efektif Menekan Harga Pangan

Penyederhanaan Kebijakan Nontarif Efektif Menekan Harga Pangan Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurangan kebijakan non-tariff measures (NTM) atau hambatan non tarif dinilai dapat mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan berbagai indikator kesehatan dan gizi. 

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan penerapan NTM pada perdagangan pangan berdampak besar bagi ketahanan pangan karena memengaruhi kualitas, kuantitas dan harga makanan yang dikonsumsi.

Baca Juga: Tingkatkan Perlindungan Konsumen, CIPS Berikan Sejumlah Rekomendasi

Penerapan NTM yang diharapkan dapat melindungi konsumen justru bisa merugikan konsumen dan mengancam ketahanan pangan Indonesia jika berlebihan. Penerapan NTM pada sektor pangan terbilang banyak kalau dibandingkan dengan sektor lainnya. 

”Impor makanan di Indonesia dilakukan melalui sistem perizinan yang mengalokasikan kuota impor. Sistem perizinan dan kuota harus melalui sebuah proses di mana Kementerian Pertanian memberikan rekomendasi impor, kemudian Kementerian Perdagangan memberikan Surat Persetujuan Impor (SPI) beserta kuota impor yang diizinkan kepada importir tertentu,” kata Felippa di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Izin dan kuota impor ini, lanjutnya, dikeluarkan dengan mempertimbangkan data produksi, stok, dan konsumsi. Selain kuota dan lisensi impor, ada beberapa peraturan kesehatan dan teknis yang dikenakan pada produk makanan dari berbagai kementerian dan lembaga yang menambah waktu dan biaya impor.

Ia memperkirakan penghapusan NTM pada komoditas pangan dan pertanian akan membantu menekan harga pangan di Indonesia, sehingga pengeluaran masyarakat untuk makanan juga akan berkurang. Hal ini akan membantu keluarga untuk keluar dari kemiskinan.

Penghapusan NTM pada beras misalnya akan memberikan dampak yang cukup besar, yaitu 2,52%. Sementara itu penghapusan NTM pada daging berkontribusi mengurangi kemiskinan sekitar 0,21%. Penghapusan NTM untuk beras dan daging akan berdampak sebesar 2,83%.

Selain itu ketimpangan, yang diukur dengan koefisien Gini, juga diperkirakan akan turun jika NTM dihilangkan pada beras dan daging, yaitu sebesar 1,76%. Penurunan ini lebih signifikan di pedesaan (2,5%) dibandingkan di perkotaan (0,98%). Selain itu, konsumsi pangan yang diukur dari pengeluaran beras dan daging akan meningkat.

“Perkiraan ini menggambarkan mengapa Indonesia harus mengurangi NTM pada pangan dan komoditas pertanian untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan indikator gizi lainnya,” tegasnya.

Ia mengatakan menghapus kuota dan beralih ke lisensi impor otomatis adalah dua perubahan yang diharapkan dapat menghasilkan keuntungan terbesar. Menurutnya liberalisasi perdagangan pangan harus dibarengi dengan meningkatnya persaingan antar importir, perbaikan sistem untuk memfasilitasi proses impor, dan inovasi kebijakan pertanian untuk meningkatkan daya saing produsen dalam negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: