Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pede Akan Disahkan Menkumham, Demokrat Kubu AHY Bawa-bawa Perjuangan Demokrasi

Pede Akan Disahkan Menkumham, Demokrat Kubu AHY Bawa-bawa Perjuangan Demokrasi Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Dua kubu kepemimpinan di Partai Demokrat, kini sedang menunggu keputusan pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly, terkait pengesahan kepengurusan partai itu pada Rabu siang ini, 31 Maret 2021. 
 
Apakah Kepengurusan Kongres V Jakarta, yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ataukah kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dipimpin oleh Moeldoko.

Kubu AHY, yang menjabat Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra meyakini pemerintah akan memberikan keputusan yang adil dan bijaksana. Herzaky yakin bahwa kepengurusan AHY adalah kepengurusan yang sah sesuai aturan.

Baca juga: Siang Ini Diputuskan, Demokrat yang Sah Kubu AHY atau Moeldoko

"Perjuangan untuk menyelamatkan demokrasi memang tidak mudah. Karena ancaman terhadap demokrasi, akan selalu ada di setiap masa, dengan bentuk yang mungkin berbeda, ataupun sama. Yang perlu kita lakukan adalah terus berjuang dan berdoa. Konsisten memperjuangkan prinsip mengedepankan kebenaran dan keadilan. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit," kata Herzaky kepada wartawan Rabu 31 Maret 2021.

Pemerintah, kata Herzaky, pasti dapat melakukan tugasnya dengan objektif. Tahu mana kepengurusan yang dipilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sah, dan mana yang dipilih secara ilegal.

"Kami memiliki keyakinan kuat, pemerintah, melalui Kemenkumham, akan memutus kasus ini dengan obyektif dan adil. Bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU No.2 Tahun 2008 jo 2011 tentang Parpol, Permenkumham No.34 Tahun 2017, maupun AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang sudah disahkan dengan SK Menkumham dan tercatat di lembaran berita negara," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: