Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Yasonna Mencak-mencak Pemerintah Dibilang Memecah Belah Parpol

Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Yasonna Mencak-mencak Pemerintah Dibilang Memecah Belah Parpol Kredit Foto: Instagram Yasonna Laoly
Warta Ekonomi -

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret lalu.

Dalam mengambil keputusan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pemerintah telah bersikap obyektif dalam menangani persoalan ini.

"Seperti kami sampaikan sejak awal, pemerintah bertindak obyektif dan transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini," ujar Yasonna dalam konferensi pers virtual bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo R Muzar, Rabu (31/3).

Baca Juga: Akhir Keributan Partai Demokrat, Mas AHY Keluar Sebagai Pemenang, Pak Moel... Tabah Ya..

"Kami menyesalkan statement dari berbagai pihak, yang sebelumnya menuding pemerintah telah campur tangan memecah belah partai politik," tandasnya.

Yasonna menjelaskan, pihaknya menerima permohonan pengesahan Partai Demokrat kubu KLB pada 16 Maret 2021. Saat itu, kubu KLB memohon pengesahan perubahan AD/ART dan perubahan kepengurusan.

Setelah diperiksa sesuai Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik, Kemenkum HAM melalui surat Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menyampaikan kepada penyelenggara KLB, untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditetapkan, masih terdapat sejumlah dokumen yang belum dilengkapi, salah satunya mandat Ketua DPD dan DPC. Atas dasar itu, Kemkumham atas nama pemerintah menolak permohonan Demokrat kubu KLB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: