Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disebut Lambat Putuskan Kisruh Demokrat, Mahfud MD: Ini Cepat!

Disebut Lambat Putuskan Kisruh Demokrat, Mahfud MD: Ini Cepat! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak lambat dalam menyikapi persoalan yang terjadi di internal Partai Demokrat. Sebab, harus ada proses yang memang harus dilalui.

"Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan, pemerintah lambat mengulur-ulur waktu. Hukumnya memang begitu, ketika ada gerakan bernama KLB itu kan belum ada laporannya ke Kumham," ujarnya saat jumpa pers virtual soal Demokrat, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Pernah Yakin 100% Menang, Demokrat Kubu Moeldoko: Kami Tahu, Kami Siap Kalah!

Kemudian, pemerintah disuruh melarang gelaran tersebut, kata Mahfud, tidak boleh. Sebab, kalau pemerintah melarang bertentangan dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Begitu mereka melapor, tadi disebut Pak Moeldoko dan Pak Jhoni Allen dipelajari seminggu, sesuai ketentuan hukum dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu," katanya.

Ditambahkan Mahfud, persis seminggu kemudian pihaknya baru mengumumkan. Ini sama sekali tidak terlambat, malah terbilang cepat. "Karena ribut-ribut itu bukan bagian dari proses hukum administrasi, yang ribut saling tuding dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.

"Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: