Anggota DPR cs Masih Banyak Belum Laporkan Hartanya, Firli: Jangan Pura-pura Lupa!
Adapun rinciannya sebagai berikuit:
1. Bidang Eksekutif, tingkat kepatuhan sebesar 91,88% dimana dari 306.398 wajib lapor, sebanyak 281.519 telah menyerahkan LHKPN sementara 24.879 belum melaporkan ke KPK.
2. Bidang Yudikatif, tingkat kepatuhan sebesar 98,05% dimana dari 19.778 wajib lapor, sebanyak 19.392 telah menyerahkan LHKPN sementara 386 belum melaporkan ke KPK.
3. Bidang Legislatif MPR RI, tingkat kepatuhan sebesar 60 % dimana dari 10 wajib lapor, sudah 6 yang menyerahkan LHKPN sementara 4 lainnya belum melaporkan ke KPK.
4. Bidang Legislatif DPR RI, tingkat kepatuhan sebesar 35,55% dimana dari 571 wajib lapor, baru 203 yang menyerahkan LHKPN dan 368 lainnya belum melaporkan ke KPK.
5. Bidang Legislatif DPD RI, tingkat kepatuhan sebesar 74,26%% dimana dari 136 wajib lapor, sudah 101 anggota yang melaporkan sementara 35 lainnya belum melaporkan
6. Bidang Legislatif DPRD, tingkat kepatuhan sebesar 78,48%% dimana dari 19.286 wajib lapor, sudah 15.215 yang menyerahkan LHKPN sementara 4.171 anggota belum melaporkan ke KPK.
7. Bidang BUMN dan BUMD, tingkat kepatuhan sebesar 91,67% dimana dari 378.278 wajib lapor, sebanyak 346.758 telah menyerahkan LHKPN sementara 31.520 lainnya belum melaporkan ke KPK.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: