Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Budidaya Benur Lobster Perlu Didorong di Tengah Pandemi Covid-19

Budidaya Benur Lobster Perlu Didorong di Tengah Pandemi Covid-19 Kredit Foto: KKP

Baca Juga: Lagi, KKP Gagalkan Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan

Baca Juga: Ketahuan Deh sama KPK, Duit Korupsi Benih Lobster Edhy Prabowo Mengalir ke Biduan ini

Baca Juga: Menteri Trenggono Izinkan Eskpor Benur Lobster?

Lebih lanjut ia menyebutkan pengelolaan lobster perlu diperbaiki pada berbagai isu dan masalah dalam budidaya yaitu isu tata kelola, tata niaga, lingkungan, kebijakan, dan sosial budidaya. Dengan hadirnya sektor perikanan yang dikelola dengan baik dan juga budidaya lobster diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

“Perlu ada kontribusi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi secara cepat dan berkelanjutan, distribusi kesejahteraan secara adil, serta kelestarian ekosistem dan sumber daya kelautan dan perikanan," turur Yudi Nurul Ihsan.

Ada empat jenis lobster yang kita miliki yaitu lobster pasir, lobster mutiara, lobster batik, dan lobster bambu. Untuk keberlanjutan budidaya lobster kata Yudi diperlukan satu manajemen lobster yang baik terkait peluang riset, manajemen budidaya, konservasi, dan manajemen untuk mengatasi berbagai tantangan. 

Ancaman terbesar dari lobster ini disebabkan oleh kerusakan habitat dan predator. Lobster dalam fase larva dan juvenile (BBL) mengalami kematian masal akibat kerusakan habitat dan predator.  Oleh karena itu, untuk budidaya hematnya harus dimulai dengan membudidayakan dari benur lobster (BBL). 

Nelayan juga perlu didorong untuk tidak sebatas menjadi nelayan atau pembudidaya, tetapi juga menjadi scientist di bidang lobster. Manajemen juga  perlu dilakukan dengan pendekatan dari aspek ekonomi, ekologi, dan sosial. Terkait penangkapan, perlu dilakukan pendataan stock BBL, lobster muda, dan lobster dewasa berdasarkan WPP. 

Penangkapan benur atau BBL diharapkan sebagai upaya memanfaatkan SDA untuk sebesar besar kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sesuai amanat undang-undang serta menjadi bagian dari upaya membangun industri lobster yang hebat berbasis budidaya (Mariculture). 

“Masyarakat hendaknya juga diberikan arahan untuk tidak menangkap lobster muda yang berukuran 40-100 g, begitu juga aturan pembatasan penangkapan lobster dewasa berdasarkan WPP untuk menjaga keberlanjutan lobster di alam," jelas Yudi.

Ia berharap adanya kolaborasi pentahelic antara perguruan tinggi, pemerintah, industri, masyarakat, serta dukungan media untuk membangun budidaya lobster sebagai kebanggaan Indonesia. Terutama melakukan riset bersama terkait pendataan stock BBL, lobster muda, lobster dewasa berdasarkan WPP, dampak ekologi, ekonomi, dan social dari pengelolaan lobster, serta pengelolaan kawasan konservasi lobster disamping penguatan teknologi budidaya lobster yang meliputi pakan, penyakit, parasite, dan teknik budidaya yang tepat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: