Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Surat Berharga?

Apa Itu Surat Berharga? Kredit Foto: Freepik

2. Surat kesanggupan

Surat kesanggupan merupakan surat berharga yang memuat kata aksep atau promes. Melalui surat ini, penerbit menyanggupi untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang disebut atau penggantinya atau pembawa surat tersebut pada hari pembayaran.

3. Cek

Cek adalah surat berharga yang di dalamnya terdapat kata cek/cheque. Dengan adanya surat berharga cek, maka penerbit cek memerintahkan kepada bank tertentu untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya disebut dalam cek, penggantinya, atau pembawanya pada saat ditunjukkan.

4. Kuitansi dan promes atas tunjuk

Kuitansi dan promes atas tunjuk adalah surat yang diberikan tanggal ditandatangani penerbitnya terhadap orang lain untuk suatu pembayaran sejumlah uang yang ditentukan di dalamnya kepada penunjuk (atas tunjuk) pada waktu diperlihatkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: