Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud & Yasonna Kebagian Wanginya, Moeldoko Sebaiknya Mundur Apa Maju?

Mahfud & Yasonna Kebagian Wanginya, Moeldoko Sebaiknya Mundur Apa Maju? Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang

Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyarankan agar Moeldoko menerima putusan Yasonna. Karena keputusan Yasonna adalah mewakili pemerintah, yang di dalamnya Moeldoko juga terlibat. “Secara hukum, ini menunjukkan yang dilakukan Moeldoko menyalahi aturan. Moeldoko telah salah menilai KLB itu sesuai peraturan dan konstitusi PD,” ucap Djayadi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Hal senada dikatakan pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Dia menasihati Moeldoko agar bersikap ksatria, legowo dengan apa yang diputuskan pemerintah. Apalagi Moeldoko juga pemerintah. “Harus taat asas dan mesti menghormati hukum,” kata Ujang, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Baca Juga: Ditolak Mentah-Mentah, Jhoni Allen Ancam Serang Kubu AHY Lagi, Pak Moeldoko: Ayo...

Setelah sengketa ini tuntas, Ujang turut memberikan solusi kepada Moeldoko. Dia berharap Moeldoko menyudahi konflik ini. Cari jalur politik lain yang lebih terhormat. “Bisa mendirikan partai atau gabung dengan partai lain,” sebutnya. 

Bagaimana tanggapan Moeldoko? Dia belum berkomentar soal kekalahannya dan apa yang akan dilakukannya. Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi kubu KLB Demokrat, Saiful Huda mengatakan, pihaknya berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN,” katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: