Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Soal ZA, Si Wanita Peneror Pak Polisi, Orangnya Habib Rizieq Nggak Mau Ngomong!

Ditanya Soal ZA, Si Wanita Peneror Pak Polisi, Orangnya Habib Rizieq Nggak Mau Ngomong! Kredit Foto: SINDONews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, enggan mengomentari aksi penyerangan teroris berinisial ZA (25) di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore.

FPI sendiri merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.

Aziz Yanuar beralasan hal tersebut merupakan ranah institusi Polri. "Kami enggan komentari perihal institusi lain terutama Polri dalam hal ini," katanya seperti dilansir dari PojokSatu.id di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Telak Abis Bos! Jaksa Beraksi, Langsung Hantam Habib Rizieq: Kata Dungu Dipakai untuk oran

Lebih lanjut, ia juga enggan mengaitkan penyerangan tersebut dengan isu lain. Karena itu, ia menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai aksi serangan tersebut. 

"Biar masyarakat yang menilai (setingan atau tidak)," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit saat melakukan jumpa pers menyatakan jika pelaku penyerangan terhadap anggota polri yakni terduga terorisme berinisial ZA (25). Kapolri juga mengatakan pelaku sempat melakukan penyerangan terhadap para petugas dengan menembakkan senjatanya sebanyak enam kali.

"Dua kali tembakan kepada anggota yang ada di dalam pos, dua kali yang ada di luar dan menembak lagi kepada anggota yang ada di belakangnya," katanya, Rabu (23/3/2021) malam.

Baca Juga: Telak Abis Bos! Jaksa Beraksi, Langsung Hantam Habib Rizieq: Kata Dungu Dipakai untuk orang

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: