Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digital Banking Butuh Aturan Adaptif Biar Makin Berkembang

Digital Banking Butuh Aturan Adaptif Biar Makin Berkembang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tren perkembangan teknologi digital di tengah pandemi terus berkembang pesat khususnya di bidang layanan perbankan. Masyarakat kini banyak yang memanfaatkan layanan digital perbankan untuk melakukan transaksi keuangan agar tak tertular virus.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan, alasan kesehatan di masa pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama bergesernya pola transaksi masyarakat yang sebelumnya bersifat physical ekonomi menjadi virtual.

“Di masa pandemi ini kita juga melihat bahwa salah satu faktor yang memengaruhi keinginan masyarakat untuk menggunakan fasilitas tersebut karena alasan kesehatan dan menyebabkan terjadinya shifting behavior yang akan menggeser pola transaksi masyarakat yang sebelumnya bersifat physical menjadi virtual,” katanya dalam Webinar bertemakan ‘Peran Digital Banking dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi’ di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Dahsyat! Tumbuh 22,94%, Nilai Transaksi Digital Banking Capai Rp2.547,5 Triliun

Namun, kata Teguh, peningkatan transaksi digital bukan hanya disebabkan karena pandemi saja, tetapi memang sudah menjadi suatu keniscayaan bagi bank untuk tetap dapat bertahan dalam kompetensi di industri jasa keuangan yang semakin ketat.

“Sebagaimana diketahui perkembangan teknologi informasi pada dasarnya telah menjadi pembentuk bisnis perbankan dari masa ke masa diawali dengan teknologi yang hanya dimanfaatkan sebagai pembantu proses administrasi internal pada era bank 1.0 yang kemudian semakin berkembang pemanfaatannya dengan ditunjukkan dalam pelayanan kepada nasabah dengan penyedia online delivery channel pada era bank 3.0,” jelasnya.

Teguh juga menambahkan, dalam era 4.0 ini, bank juga dituntut semakin meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi yang tidak hanya fokus pada pengembangan delivery channel, namun lebih menekankan kepada pengembangan utilitas atau fungsi bank dalam melayani kebutuhan nasabah dengan pemanfaatan teknologi dan juga pengetahuan terkini.

Untuk itu OJK menargetkan segera menerbitkan aturan dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) guna mendukung pengembangan bank digital di tanah air pada tahun ini.

"Sebagai salah satu wujud dari strategi kebijakan OJK dalam mengakselerasi transformasi digital perbankan, OJK melakukan redesign pengaturan mengenai kelembagaan dan produk bank melalui RPOJK bank umum dan RPOJK produk bank yang rencananya insya Allah akan diterbitkan pada tahun ini. Ini masih proses making rule dan sudah mendapat masukan dari publik. Kita sekarang sedang proses untuk pendalaman lebih lanjut masukan-masukan dari publik tersebut," jelas Teguh.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati menuturkan, ada tiga fakta digitalisasi keuangan yang patut dicermati. Pertama yakni pergeseran pola transaksi masyarakat. Kedua yakni berlanjutnya inovasi-inovasi baru yang dihasilkan oleh startup maupun fintech dan akselerasi transformasi digital, baik oleh pelaku bank, institusi keuangan non bank maupun berbagai perusahaan.

Kemudian, fakta ketiga adalah semakin kuatnya persepsi investor serta berlanjutnya aliran modal untuk startup maupun fintech. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan pendanaan investor pada industri fintech yang cukup tinggi mencapai US$2,19 miliar atau tumbuh lebih dari dua kali lipat dari tahun 2019.

"Pergeseran pola transaksi masyarakat jadi masyarakat ini semakin terbiasa untuk melakukan transaksi secara digital di tengah terbatasnya aktivitas fisik. Digitalisasi tentu berperan untuk mengurangi hambatan struktural. Jadi diharapkan mampu mengurangi permasalahan struktural juga disparitas,” lanjutnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: