Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pernah Asal Tuduh Pemerintah Ikut Campur Konflik Demokrat, Mas AHY Lebih Baik Minta Maaf Ya...

Pernah Asal Tuduh Pemerintah Ikut Campur Konflik Demokrat, Mas AHY Lebih Baik Minta Maaf Ya... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintahan Joko Widodo dinilai masih objektif dalam polemik Partai Demokrat dengan menolak mengesahkan kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) hasil Sibolangit, Deli Serdang. Tuduhan pemerintah terlibat dalam konflik Demokrat pun dinilai terbantahkan. Baiknya AHY minta maaf ke pemerintah.

Direktur Eksekutif Academic Training Legal System (ATLAS), Miartiko Gea, menyampaikan pemerintah masih punya sikap netral dalam polemik Demokrat. Ia pun mengkritik pernyataan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang kerap melempar isu keterlibatan pemerintah.

Baca Juga: Habis Menang Lawan Moeldoko, Elite Demokrat Kritik Kesolidan Koalisi Partai Pendukung Jokowi

"Jejak digitalnya masih jelas, gampang dilacak. AHY, baik sendiri-sendiri atau melalui BW sering menuding pemerintah, menyatakan ikut campur tangan. Buktinya, ngapain harus campur tangan dan memecah belah kalau ujung-ujungnya menolak mengesahkan? Itu artinya jelas, pemerintah tidak pernah, dan tidak pernah ingin mencampuri urusan internal partai," kata Miartiko, dalam keterangannya, Kamis, 1 April 2021.

Dia mengatakan alangkah baiknya kubu AHY menyampaikan permohonan maaf soal tuduhan ke pemerintah. Hal ini untuk kebaikan demokrasi di Tanah Air. 

Ia menyinggung hal tersebut karena kuasa hukum kubu AHY, Bambang Widjojanto atau BW yang pernah melontarkan pernyataan soal KLB Demokrat cermin brutalitas era pemerintahan Jokowi.

“Persoalannya, beranikah dengan jantan mengakui kesalahan dengan menuding pemerintah dengan tudingan menohok,” kata Miartiko.

Sebelumnya, pengacara kubu AHY yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto atau BW menyinggung adanya KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, ialah bentuk brutal dalam berdemokrasi.

BW berharap agar pengadilan bisa memuliakan Pasal 1 UUD 1945. Ia menilai orang-orang yang terlibat KLB Deli Serdang sudah melakukan tindakan brutal secara demokrasi. 

"Konstitusi partai pun diinjak-injak. Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal. Ini brutalitas, brutalitas demokratik terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi. Mudah-mudahan ini bisa diatasi,” kata BW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Maret 2021.

Terkait itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan pengumuman menolak mensahkan kepengurusan DPP Demokrat KLB Deli Serdang dengan ketua umum Moeldoko. Yasonna mengatakan itu melalui keterangan pers virtual pada Rabu, 31 Maret 2021.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret 2021, ditolak," kata Yasonna, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: