Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Demokrat Versi KLB Tamat: 'Semoga Moeldoko Husnul Khatimah'

Partai Demokrat Versi KLB Tamat: 'Semoga Moeldoko Husnul Khatimah' Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Menko Polhukam, Mahfud MD; dan Menkumham, Yasonna H Laoly; dapat wanginya setelah pemerintah menolak mengesahkan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Yang masih jadi tanda tanya besar, bagaimana kelanjutan Moeldoko di panggung politik ini? Tetap maju tak gentar, apa mundur secara teratur? 

Pujian kepada Yasonna dan Mahfud mengalir deras di dunia maya. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie termasuk yang kagum dengan sikap Yasonna. Di akun Twitter resminya, @JimlyAs, Jimly menulis begini: “Yang perlu dikasih ucapan selamat adalah Menkum HAM telah memutus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu ada anggapan adanya pemihakan kepada kubu tertentu.” Baca Juga: Habis Menang Lawan Moeldoko, Elite Demokrat Kritik Kesolidan Koalisi Partai Pendukung Jokowi

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar juga angkat topi. “Saya apresiasi Menkum HAM RI yang menolak KLB Demokrat Sibolangit Sumut. Pemerintah sangat obyektif, profesional, adil dan benar. Saya ucapkan Partai Demokrat selamat dari badai. KLB Sibolangit sebaiknya buat partai sendiri untuk bertarung dalam Pemilu 2024,” tulisnya di @musniumar. Baca Juga: Ancaman Aksi Terorisme, Moeldoko Ngaku Punya Senjata, Mau Bongkar Jaringan Teroris

Apresiasi juga datang dari politisi Demokrat. “Kami sampaikan ucapan Terima kasih kepada Yth Bapak Presiden, Menko Polhukam, dan Menkum HAM atas sikap tegasnya menolak pengurus Demokrat hasil KLB. Untuk Partai Demokrat dan utamanya untuk tegaknya demokrasi dan kedaulatan rakyat.#RakyatMonitor,” ucap politisi Demokrat Benny K Harman di akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID. 

“Deja Vu, Menko Polhukam Pak Prof @mohmahfudmd dan Pak Yasonna Menkum HAM mengambil keputusan tepat, hukum sebagai panglima soal penolakan KLB Sibolangit. Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat,” imbuh @Andiarief_. 

Sementara Moeldoko jadi ledekan netizen. akun @FitriNatali1 menyindir Moeldoko yang sudah keluar duit banyak. “Kasihan pak Moeldoko ini, dah habis duit banyak tapi ditolak pemerintah. Kasihan amat nasib Moeldoko,” cuitnya. “Sedih dan prihatin atas nasib Demokrat Moeldoko. Semoga Moeldoko husnul khatimah,” samber @Pardidu16. 

Akun @demiansujana mengatakan, dengan ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko harusnya mundur dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP). “Kemenkumham menolak mengesahkan pengurus DPP Demokrat versi Moeldoko yang dihasilkan oleh KLB Sibolangit. Bagaimana nasib Moeldoko selanjutnya? Secara etis, harusnya dia mengundurkan diri dari KSP. Diminta atau tanpa diminta,” cuitnya. “Pak Moeldoko, silakan pilih: menyerah tanpa syarat atau terus maju tanpa rasa malu,” timpal @1bichara. 

Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyarankan agar Moeldoko menerima putusan Yasonna. Karena keputusan Yasonna adalah mewakili pemerintah, yang di dalamnya Moeldoko juga terlibat. “Secara hukum, ini menunjukkan yang dilakukan Moeldoko menyalahi aturan. Moeldoko telah salah menilai KLB itu sesuai peraturan dan konstitusi PD,” ucap Djayadi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Hal senada dikatakan pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Dia menasihati Moeldoko agar bersikap ksatria, legowo dengan apa yang diputuskan pemerintah. Apalagi Moeldoko juga pemerintah. “Harus taat asas dan mesti menghormati hukum,” kata Ujang, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Setelah sengketa ini tuntas, Ujang turut memberikan solusi kepada Moeldoko. Dia berharap Moeldoko menyudahi konflik ini. Cari jalur politik lain yang lebih terhormat. “Bisa mendirikan partai atau gabung dengan partai lain,” sebutnya. 

Bagaimana tanggapan Moeldoko? Dia belum berkomentar soal kekalahannya dan apa yang akan dilakukannya. Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi kubu KLB Demokrat, Saiful Huda mengatakan, pihaknya berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN,” katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: