Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Panas! Partai Demokrat Kubu KLB: Bapak Moeldoko Telah Dfitnah oleh SBY dan AHY

Makin Panas! Partai Demokrat Kubu KLB: Bapak Moeldoko Telah Dfitnah oleh SBY dan AHY Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kubu Moeldoko berencana mengajukuan gugatan ke pengadilan setelah pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang. Kendati begitu, kubu Moeldoko belum bisa memastikan lebih lanjut kapan dan di mana gugatan akan didaftarkan. 

"Masih akan dibahas dalam rapat internal pengurus. Tunggu saja beberapa hari ke depan," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems saat dihubungi, Jumat (2/4/2021). Baca Juga: Gaya Politik Bar-Bar Kubu Moeldoko Tamat, Demokrat: Moral Jatuh, Gerombolan Jhoni Allen Lemah!

Pria yang akrab disapa SHE sebelumnya juga menyatakan, PD kubu Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. Dia menganggap, keputusan yang disampaikan Menkumham, Yasonna Laoly ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat. Baca Juga: Pantang Pulang Sebelum Menang! Kubu Moeldoko Tantang Demokrat AHY Bertarung di... Pasti Menang!

"Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko. Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut SHE juga menyatakan, negara kita telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistim penyelesaian konflik partai. Di antaranya mekanisme penyelesaian melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Peradilan Negeri.

"Mekanisme hukum itu inshaa Allah akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama-sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: