Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecelakaan 4 Meninggal Dunia di Pati, Jasa Raharja Berikan Jaminan Santunan

Kecelakaan 4 Meninggal Dunia di Pati, Jasa Raharja Berikan Jaminan Santunan Kredit Foto: Jasa Raharja
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Raharja langsung sigap mendatangi tempat kejadian kecelakaan yang terjadi antara truk tronton dengan mobil Toyota Avanza di Jalan Pati-Kudus pada Jumat (2/4) petang dan mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 1 luka berat.

Pendataan di lapangan dilakukan oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Pati untuk mendata korban dan 4 di antaranya diketahui warga Pasuruan dan Sidoarjo. Satu korban yang mengalami luka berat karena cidera kepala, patah kaki kiri, dan tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke RS Keluarga Sehat Pati.

Baca Juga: Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Wira Usaha Bagi 20 Ahli Waris Korban Kecelakaan

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB bermula dari mobil Toyota Avanza W-1747 TX yang melaju dari arah barat ke timur dan sesampai di tempat kejadian, diduga pengemudi sedang mengantuk dan tidak bisa menguasai laju kendaraan, sehingga bergerak ke lajur kanan.

Di saat bersamaan terdapat truk tronton tangki L 9384 UI yang melaju dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tidak dapat terelakkan. Tabrakan mengakibatkan 4 meninggal dunia dan 1 luka berat yang kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban tersebut terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,- sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit dimana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka"

Sebayak 4 korban meninggal dunia yang seluruhnya diketahui sebagai karyawan swasta yakni pengemudi mobil Toyota Avanza Abdul Muchid (51) warga Desa Tebel RT01 RW06 Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, mengalami cidera kepala berat, tidak sadarkan diri, dan meninggal di tempat kejadian; Khoiriyah (44) penumpang mobil Toyota Avanza warga Desa Wonokoyo RT01 RW07 Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, mengalami cidera kepala berat, tidak sadarkan diri, dan meninggal di tempat kejadian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: