Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna Kelewat Dongkol sama Demokrat Kubu AHY, Menanti Langkah Berikutnya...

Yasonna Kelewat Dongkol sama Demokrat Kubu AHY, Menanti Langkah Berikutnya... Kredit Foto: Instagram Yasonna Laoly

“Saya katakan kalau ada masalah internal partai, selesaikan secara internal politik. Konsolidasi DPC dan DPD, bukan lari kemana-mana, tuding sana, tuding sini. Kita akan menegakkan aturan, kalau sesuai dengan AD/ART kita jalankan, kalau tidak sesuai kita tolak,” tutupnya.

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan untuk menolak mensahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat dengan ketua umum Moeldoko, hasil KLB Deli Serdang, 5 Maret 2021.

Hal itu disampaikan langsung melalui keterangan pers virtual oleh Menkumham Yasonna H Laoly, yang turut didampingi sejumlah pejabat kementerian dan juga Menko Polhukam Mahfud MD.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret 2021, ditolak," kata Yasonna pada Rabu.

Dengan demikian, maka kepengurusan Demokrat dengan Ketua Umum AHY yang sah dan diakui oleh pemerintah. Ditolaknya kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko, karena dianggap masih banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi. Termasuk ketika diberi waktu hingga tujuh hari.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: