Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Kasus Habib Rizieq Berlanjut Pekan Depan, Bakal Bahas Soal ....

Sidang Kasus Habib Rizieq Berlanjut Pekan Depan, Bakal Bahas Soal .... Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang lanjutan kasus tindak pidana karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab akan kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021) dengan agenda pembacaan putusan sela.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang putusan sela atas perkara tes swab di RS UMMI Bogor.

"Agendanya putusan sela nanti, Rabu 7 April untuk perkara nomor 224, dan 225," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga: Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!

Baca Juga: Telepon Prabowo, Menhan Amerika Belasungkawa Soal Aksi Terorisme

Menurut dia, sidang perkara 224 dan perkara 225 dengan terdakwa masing-masing Muhammad Hanif Alatas dan Habib Rizieq Shihab tetap disiarkan secara online. Dalam perkara tersebut dinyatakan bahwa keduanya didakwa telah menyiarkan berita bohong atas hasil tes swab terdakwa Habib Rizieq Shihab yang diduga ditutupi.

Selain itu, lanjut dia, didang putusan sela untuk nomor 223 dengan terdakwa dr. Andi Tatat pun dijadwalkan digelar pada Rabu (7/4/2021).

"Sidang putusan sela tetap disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: