Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apakah Vaksin COVID-19 Bisa Batalkan Puasa? Ini Dia Jawabannya ....

Apakah Vaksin COVID-19 Bisa Batalkan Puasa? Ini Dia Jawabannya .... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Apakah vaksinasi COVID-19 membatalkan puasa? Pertanyaan itu membuat sebagian muslim ragu melakukan vaksinasi di bulan suci ramadan.

Menurut Badan Keagamaan Utama Turki, vaksinasi COVID-19 tak akan membatalkan puasa ramadan karena tak mengandung vitamin atau zat makanan.

"Tidak ada vitamin atau zat makanan bergizi dalam vaksin apa pun, termasuk vaksin COVID-19. Menyuntikkan seperti itu sesuatu yang masuk ke dalam tubuh tidak membatalkan puasa," ucap Idris Bozkurt, pejabat tinggi Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet).

Baca Juga: Dinkes Jakarta: 52 persen Lansia DKI Sudah Terima Vaksinasi

Baca Juga: Perhatian! Akhir Pekan di DKI Jakarta Masih Diwarnai oleh ....

Namun, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (4/4/2021), jika seseorang ragu melakukannya di siang hari, maka dia disarankan melakukan vaksinasi paska iftar hinga sebelum sahur.

Bozkurt mendorong mereka yang mendapatkan jadwal vaksinasi saat jam-jam puasa, yakni pagi hingga sore hari, untuk tetap mengambil suntikan.

“Vaksinasi adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan, tetap sehat dan mencegah penularan (infeksi). Oleh karena itu, kita harus divaksinasi untuk mencegah [penyakit] ini. Saya ingin mengingatkan orang yang harus mendapatkan vaksin ini bahwa puasa. bukanlah halangan," ujar Bozkurt.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi perilaku yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. "Apapun tindakan perlindungannya, kitaharus mematuhinya," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: