Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mas AHY Belum Bisa Tidur Nyenyak! KLB Jilid II Masih Menghantui

Mas AHY Belum Bisa Tidur Nyenyak! KLB Jilid II Masih Menghantui Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly telah memutuskan menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021.

Menkumhan menjelaskan beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap. Keputusan Menkumham juga mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Menkumham menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang menjadi pelajaran bagi politikus agar mencoba-coba mengganggu soliditas partai politik lain.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Tau-tau Dorong AHY Bersaing dengan Anies di 2024, Sudah Nyerah?

Dalam penolakan kepengurusan versi KLB, kata dia, pemerintah menegaskan keberpihakannya kepada demokrasi dan mengayomi partai politik di Tanah Air.

"Jadi pembelajaran untuk oknum politikus jangan main-main, apalagi mau mengambil alih partai dengan cara-cara inkonstitusional, membegal parpol dan membegal demokrasi," tutur Pangi, Sabtu 3 April 2021.

Dia menilai, keputusan Menkumham Yasonna Laoly menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah terkait dengan penegakan hukum. "Kita hormat dengan Kemenkumham yang bisa objektif. Penegakan hukum masih berjalan dan demokrasi diselamatkan. Sehingga trust terhadap hukum masih ada di Tanah Air," lanjutnya.

Pangi menuturkan, jika kepengurusan KLB Deli Serdang disahkan oleh Kemenkumham maka kondisi partai politik menjadi kacau.

Sebab, sambung dia, partai politik dirundung kecemasan munculnya gangguan soliditas yang ditimbulkan oleh pihak eksternal yang terkait dengan pemerintah. "Partai politik bisa trauma dan khawatir, karena bisa jadi kondisi yang sama menyasar partai mereka untuk di kudeta secara inkonstitusional," ujarnya.

Baca Juga: Waduh! Yasonna Akui Dongkol Sama Demokrat Blok AHY, Ternyata Karena Ini ....

Dia berharap kinerja pemerintah melalui Kemenkumham ini dapat terus menjadi pegangan untuk partai politik di Indonesia.

"Pemerintah dan presiden melalui Kemenkumham, telah melindungi dan mengayomi partai politik. Jadi kita pegang komentar selama ini dari Kemenkumham yang menyebut patuh pada Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai politik yang sah," sambungnya.

Oleh karena itu pasca pengumuman Kemenkumham tersebut, Pangi menyarankan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus segera mengambil langkah cepat menata internal partai. "Saatnya AHY melakukan konsolidasi internal agar kekuatan partai makin solid tak mudah digoyang," tandasnya.

AHY dikatakan Pangi, sudah bisa melakukan berbagai macam kegiatan. Terutama menyusun agenda jelang puasa dan lebaran. Tidak menutup kemungkinan pula, mempersiapkan Musda secara demokratis dari Aceh sampai Papua guna menentukan ketua definitif di daerah. "Musda penting untuk segera dilakukan, karena infonya di internal Demokrat mulai Aceh sampai Papua masih banyak terdapat Ketua DPD maupun DPC yang statusnya masih Plt," ujarnya.

Baca Juga: Belum Muncul Setelah Hasil KLB Ditolak Yasonna, Ternyata Moeldoko Langsung Sibuk Sama . . .

Artinya, imbuh Pangi, dengan banyaknya status pelaksana tugas (Plt) ketua di DPD maupun DPC berpotensi terjadi KLB Jilid II. Dengan masih banyaknya Plt, kecenderungan internal partai masing-masing daerah memperebutkan kursi ketua berpotensi menimbulkan gesekan-gesekan.

Menurut dia, gesekan tersebut yang akan menyebabkan internal Partai Demokrat mudah disusupi oleh oknum yang bisa mengakibatkan KLB Jilid II. Oleh sebab itu dia menyarankan AHY segera melaksanakan Musda secara demokratis. "Sehingga kekuatan partai makin solid untuk memutuskan segala sesuatu yang tidak lagi Plt," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: