Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idulfitri, Asalkan...

Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idulfitri, Asalkan... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi mengizinkan kegiatan Salat Tarawih dan Salat Idulfitri dilakukan pada saat pandemi dengan catatan.

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idulfitri, yaitu Salat Tarawih dan Salat Idulfitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Negara yang disiarkan secara daring dari kanal Youtube Sekretariat Negara, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pelarangan Mudik Lebaran : Jangan Asal Ambil Jalin Pintas

Ia menambahkan, berlangsungnya Salat Tarawih dan Salat Idulfitri dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya adalah dengan hanya mengizinkan jemaah yang dikenal oleh warga yang dibolehkan ikut Salat Tarawih dan Salat Idulffitri.

"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," lanjutnya.

Muhadjir juga menekankan untuk para jemaah yang usai menunaikan ibadah Salat Tarawih maupun Salat Idulfitri agar segera pulang dengan menghindari kerumunan.

"Konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari salat jamaah supaya dihindari betul," ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: