Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indikator Tata Kelola Pemerintahan DKI Turun, Anies Baswedan Langsung Minta KPK Kawal

Indikator Tata Kelola Pemerintahan DKI Turun, Anies Baswedan Langsung Minta KPK Kawal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di depan Anies Baswedan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, pencapaian indikator-indikator tata kelola pemerintahan daerah yang baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019. Dari semula 91 persen di 2019, menjadi 76 persen di 2020.

Hal ini disampaikan Alex dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Pola Balaikota Jakarta, Senin (5/4).

Baca Juga: PAN Sentil Efektivitas Kebijakan SIKM Ala Anies Baswedan Putus Penyebaran Covid-19: Bagus, Tapi...

Hadir dalam pertemuan itu selain Gubernur DKI Anies Baswedan, juga hadir Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Sementara dari KPK hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II KPK Dwi Linda Aprilia, dan Penanggungjawab Korsup Wilayah II KPK untuk DKI Jakarta Hendra Teja.

Ada tujuh indikator yang menjadi area intervensi dalam tata kelola pemerintahan daerah di DKI Jakarta. Yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD).

Ketujuh fokus area ini tercakup dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). "Terdapat tiga area intervensi yang perlu mendapatkan perhatian Pemprov DKI, yakni PBJ, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah," ujar Alex.

Terkait PBJ, kata Alex, Pemprov DKI Jakarta perlu memberikan perhatian serius, karena mayoritas kasus korupsi di pemerintah daerah, berkaitan erat dengan PBJ.

Temuan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan Digital Velvet System Tahun Anggaran 2013 oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, contohnya, menunjukkan potensi kemahalan harga sebesar Rp 12,23 miliar.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: