Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Kocar-Kacir Moeldoko Cs Mau Kuliti Pepo Ayah Pangeran Cikeas, Eh Berujung Dikata-katain

Sudah Kocar-Kacir Moeldoko Cs Mau Kuliti Pepo Ayah Pangeran Cikeas, Eh Berujung Dikata-katain Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, merespons ancaman kubu Jenderal Purn Moeldoko yang akan menguliti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Pepo panggilan para cucunya, di pengadilan. Menurutnya, gerombolan KLB tersebut hanya membuat sensasi untuk mencari perhatian.

"Gerombolan KLB abal-abal pasca-penolakan pengesahan hasil KLB oleh Menkum HAM terus-menerus membuat sensasi untuk mencari perhatian," katanya kepada wartawan sebagaimana dikutip di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Cikeas Tantang Perang di Pengadilan, Kubu Moeldoko: Menarik, Momentum Buka-bukaan 'Dewa' SBY

Menurut dia, kubu Moeldoko hanya memutarbalikkan fakta. Sebab, ia menyebut gugatan kubu Moeldoko belum memenuhi legal standing.

"Memutarbalikkan fakta seolah memiliki legal standing dan legitimasi atas apa yang disampaikannya. Padahal sebaliknya," ujar anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

Lebih lanjut, ia juga menyebut jika Juru Bicara Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, tidak punya hak bicara atas nama Partai Demokrat.

"Rahmad sama sekali tak punya hak berbicara atas nama atau membawa-bawa Partai Demokrat pasca-pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat sejak 2013 yang lalu. Apalagi pasca-penolakan pengesahan hasil KLB abal-abal," ujarnya.

Baca Juga: Faktanya Moeldoko Kalah, Pengamat: Tuduhan SBY-AHY ke Pemerintahan Jokowi Fitnah

"Jika normal dan waras semestinya malu. Bukannya terus-menerus merepresentasi wacana picisan yang semakin mempermalukan diri mereka di mata publik," lanjut dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: