Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reaksi Negatif Masyarakat Tanggapi Mudik Lebaran Dilarang

Reaksi Negatif Masyarakat Tanggapi Mudik Lebaran Dilarang Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik di momen Lebaran 1442 Hijriah. Pelarangan pulang kampung tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

"Tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.

Alasan utama mudik dilarang untuk mencegah penularan virus corona yang masih mewabah. Sementara, menurut data survei yang diterbitkan Kementerian Perhubungan ada 11 persen kelompok masyarakat yang "keukeuh" mudik saat momen libur Idul Fitri 1442H. Meski, 89 persen lainnya memilih mengikuti aturan pemerintah.

Di sisi lain, psikolog klinis Meity Arianty menerangkan bahwa reaksi negatif masyarakat atas kebijakan yang dikeluarkan adalah perasaan yang akan selalu terjadi.

"Seringkali kita melihat begitu banyak kebijakan yang tentu enggak akan menyenangkan semua pihak, itu akan terjadi di mana-mana," ungkap Mei kepada MNC Portal melalui pesan singkat, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: