Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudik Dilarang, Tapi Shalat Taraweh dan Idul Fitri Boleh Berjamaah, dr Tirta Bilang Nggak Sinkron

Mudik Dilarang, Tapi Shalat Taraweh dan Idul Fitri Boleh Berjamaah, dr Tirta Bilang Nggak Sinkron Kredit Foto: Instagram/dr.tirta

Di ujung videonya, dokter Tirta memberi saran lagi kepada pemerintah untuk tidak membuat kebijakan yang saling bertabrakan antara satu dengan yang lain. “That’s it. Salam sehat,” tegas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum IDI Adib Khumaidi mencoba memahami kebijakan pemerintah yang membolehkan shalat Taraweh dan Idul Fitri berjamaah. Menurutnya, hal ini karena melihat kondisi psikologi masyarakat. Kalau ibadah dilarang, tentu akan terjadi gejolak di tengah masyarakat.

Dia hanya berpesan, agar pelaksanaan taraweh dan shalat Idul Fitri diawasi untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat. “Jadi, meski dibolehkan, tapi yang pengawasan terhadap pelaksanaan prokes dilakukan secara ketat. Termasuk petunjuk pencegahan Covid dalam beribadah,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, harus ada syarat yang dibuat pemerintah dalam menyelenggarakan shalat berjamaah. Misalnya, alat cuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan ventilasi tempat ibadah. “Ini harus menjadi prasyarat utama yang dilakukan sebelum penyelenggaraan shalat berjamaah,” katanya.

Dia juga meminta agar Satgas Covid-19 di daerah, bahkan sampai tingkat RW, harus memantau grafik penularan Covid-19. Begitu kasus meningkat, penyelenggaraan ibadah Taraweh berjamaah harus diubah dan dilakukan di rumah. “Tapi, bila tingkat penularannya turun dan tetap mematuhi prokes, shalat Taraweh berjemaah boleh tetap dilakukan,” katanya.

Dari sisi dokter, Adib menerangkan, pihaknya juga akan terus memantau grafik kasus Covid-19. Sebab, jika terjadi lonjakan, pihaknya yang harus kerja keras menyembuhkan pasien. “Kita sama-sama pantaulah,” katanya.

Sejauh ini, kasus Corona di Indonesia mulai landai. Seharian kemarin, berdasarkan data Satgas penanggulangan Covid-19, “hanya” bertambah 4.549 kasus baru. Sehingga, total kasus Corona saat ini 1.542.516 orang. Dari jumlah itu, kasus aktif mencapai 114.566 orang.

Data yang sama juga menunjukkan, pasien sembuh bertambah sebanyak 4.296 orang. Sehingga totalnya kini ada 1.385.973 orang. Sementara, jumlah pasien meninggal dunia bertambah 162 orang. Sehingga totalnya mencapai 41.977 orang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: