Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalani Sidang saat Ramadan, Habib Rizieq Minta...

Jalani Sidang saat Ramadan, Habib Rizieq Minta... Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang kasus swab test di RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akan kembali dilanjutkan Rabu pekan depan, 14 April 2021. Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu nanti agendanya pemeriksaan saksi.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) secara personal untuk meminta nama-nama saksi. Menurut Aziz, komunikasi ini diperlukan agar pihaknya menggali Berkas Acara Perkara (BAP) yang sudah ada.

Baca Juga: Nasib Ya Nasib... Lagi-Lagi Hakim Ogah Terima Eksepsi Habib Rizieq, Alasan Hakim...

"Tadi, disebutkan lima orang saksi. Mengenai detailnya biasanya mengenai KUHAP pasal 160 saksi itu kan korban, artinya yang ada hubungan langsung dengan pidana yang dituduhkan," kata Aziz usai persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Terkait sidang selanjutnya yang digelar bulan Ramadan, Aziz meminta agar swab test jangan dilakukan pada siang hari atau pagi hari. Swab test sebelum sidang diminta agar dilakukan pada malam hari. Hal ini sesuai permintaan Habib Rizieq.

Selain itu, ia menyampaikan permintaan Habib Rizieq soal waktu salat dalam persidangan. Kata dia, dengan agenda pemeriksaan saksi, waktu sidang akan panjang. "Kemudian yang kedua, waktunya salat supaya break karena besok pemeriksaan saksi. Jadi, waktunya pasti panjang. Jadi, waktunya salat harap diperhatikan," tutur Aziz.

Pun, Habib Rizieq juga meminta agar waktu berbuka puasa juga diberikan jeda. Apalagi jika waktunya mundur hingga jelang berbuka puasa. "Kalau memang waktunya mundur sampai menjelang berbuka, berarti ketika berbuka juga diberi waktu," ujarnya.

Sebelumnya, dalam persidangan, Aziz menyampaikan agar swab test sebelum sidang pada pekan mendatang dilakukan malam hari. Alasannya, agar tidak mengganggu puasa dari Habib Rizieq karena pekan depan sudah masuk bulan Ramadan.

Swab test dalam persidangan ini selalu dilakukan sebelum dimulai sidang offline di PN Jakarta Timur. Swab test ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama persidangan berlangsung.

Merespons permintaan Habib Rizieq, majelis hakim yang memimpin persidangan memastikan akan mengakomodasi permintaan Habib Rizieq tersebut. "Terkait swab test sebelum sidang nanti bisa diakomodasi ya. Swab test malam hari biar tidak mengganggu puasanya Habib," ujar Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: