Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Moeldoko Senang Dengar Tantangan Demokrat Cikeas: Menarik...

Kubu Moeldoko Senang Dengar Tantangan Demokrat Cikeas: Menarik... Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengaku tertarik dengan pernyataan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng yang meminta agar mereka menggugat ke pengadilan setelah pendaftaran kepengurusan mereka ditolak Kemenkumham.

"Terkait opsi ketiga Andi yang menawarkan langkah melalui pengadilan, itu adalah tawaran yang menarik dan serius untuk dijalankan. AD/ART Partai Demokrat 2020 yang menjadikan SBY dewa penguasa tunggal di dalam partai adalah bertentangan dengan UU Partai Politik yang ditandatangani SBY sendiri saat jadi presiden," ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Pesimis Lihat Kubu Moeldoko, Pasukan Demokrat Kubu AHY Sinis: Belum Apa-Apa...

Tak hanya itu, kata Rahmad, nama 98 pendiri partai Demokrat dihilangkan dari sejarah pendirian Partai Demokrat di AD/ART 2020 dan hanya diambil satu pendiri. Menurutnya, ini tentu sangat menarik dibedah di pengadilan dan disaksikan jutaan masyarakat Indonesia dan dunia.

Dalam hal ini, Rahmad menganggap publik juga layak mengetahui bagaimana sesungguhnya konsep demokrasi yang dianut dan yang dipraktikkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, publik juga bisa menguji manifesto Partai Demokrat yang katanya bersih, cerdas, dan santun yang selalu didengung-dengungkan SBY saat kampanye, saat memimpin partai dan bahkan sampai saat ini.

"Publik juga layak mengetahui secara terbuka apakah SBY sungguh-sungguh menjadi pendiri Partai Demokrat atau bukan," ungkapnya.

Dia menambahkan, Moeldoko dan DPP Partai Demokrat hasil KLB mengaku berterima kasih kepada Andi Malarangeng yang telah memberikan saran yang tepat untuk mengembalikan Partai Demokrat menjadi milik rakyat, menjadi partai terbuka, dan sungguh sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: