Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Covid-19 Melandai, Airlangga Ingatkan Lagi Perusahaan Swasta Bayar THR

Covid-19 Melandai, Airlangga Ingatkan Lagi Perusahaan Swasta Bayar THR Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus Covid-19 di Indonesia makin melandai. Angka kesembuhannya juga sudah berada di atas standar rata-rata Internasional. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengingatkan perusa­haan swasta agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan jelang Idul Fitri 2021.

Airlangga menyebut, tahun ini Covid-19 lebih terken­dali dibandingkan tahun lalu. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro diklaim berha­sil menekan kasus aktif hingga single digit, yaitu 7,4 persen. Persentase tersebut merupakan prestasi Indonesia. Nilainya jauh di bawah standar global sebesar 17, 3 persen.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dua Skema Pembayaran THR 2021

Tingkat kesembuhan, sudah mencapai 89,9 persen. Ini juga di atas standar global sebesar 80,5 persen.

Satu-satunya yang masih jadi pekerjaan rumah alias PR Indonesia adalah kasus kematian di Indonesia yang masih berada di atas standar global. Kasus kematian masih sulit ditekan.

“Cukup tinggi, ada di atas global, yaitu 2,7 persen. Sedangkan standar global adalah 2,17 persen,” papar Airlangga usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kemarin.

Menurutnya, hal ini jadi momentum yang tepat bagi perusahaan swasta untuk membayarkan THR kepada karyawan.

“Presiden juga menyampai­kan bahwa kita harus men­jaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dan penanganan pan­demi Covid-19 harus berjalan seiring,” tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: