Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambut Ramadan dan Idul Fitri, BI Sumut Koordinasi dengan 58 Pimpinan Bank Umum

Sambut Ramadan dan Idul Fitri, BI Sumut Koordinasi dengan 58 Pimpinan Bank Umum Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara juga memberi kesempatan seluas- luasnya kepada masyarakat apabila akan melakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan ke — 75 tahun NKRI (UPK-75) sebanyak maksimum 100 lembar per KTP tiap hari dan dapat menukar kembali pada hari berikutnya, dan juga bekerjasama dengan perbankan untuk memfasilitasi nasabahnya untuk memberikan layanan kepada nasabahnya sehingga masyarakat yang jauh dari Kantor Bank Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan UPK-75. 

"Dan perlu diketahui bersama dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/11/PBI/2020 tentang Penepeluaran Uang Rupiah Khusus, UPK-75 sejak diterbitkan merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran sebagaimana uang Rupiah lainnya dapat untuk berbelanja, dan untuk bertransaksi lainnya disamping untuk disimpan sebagai koleksi," ujarnya.

Pada kesempatan ini juga BI Sumut memberikan apresiasi kepada 5 bank yang melakukan penukaran UPK-75 realtif banyak untuk memfasilitasi nasabahnya mendapatkan penukaran UPK-75 pada periode sejak diberlakukannya pada tanggal 18 Agustus 2020 hinpga bulan Maret 2021. 

"Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri sebanyak 135.366 lembar, Bank Mestika 69.960 lembar, BCA 63.850 lembar, Bank Danamon 39.119 lembar dan Bank Mayapada sebanyak 10.246 lembar," katanya.

Dan juga BI Sumut mendorong kepada perbankan lainnya untuk dapat menyediakan layanan penukaran UPK-75 kepada nasabahnya.

Dalam upaya memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat untuk mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah, kami telah membuat tagline “Cinta, Bangga dan Paham Rupiah”.

"Maksud dari BANGGA RUPIAH adalah terhadap Rupiah kita Bangga sebagai Simbol Kedaulatan, Alat Pembayaran yang sah dan Bangga sebagai pemersatu Bangsa, sedangkan maksud dari PAHAM RUPIAH adalah agar masyarakat dapat mamahami uang Rupiah, dapat digunakan sebagai alat bertransaksi yang sah, berbelanja dan berhemat sebagai tabungan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: