Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pejabat Xinjiang Dihukum Mati, Dituduh Gerakan Separatisme dan Suap

Pejabat Xinjiang Dihukum Mati, Dituduh Gerakan Separatisme dan Suap Kredit Foto: Reuters/Thomas Peter
Warta Ekonomi, Beijing -

China menjatuhkan hukuman mati terhadap dua mantan pejabat pemerintah di wilayah Xinjiang dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan termasuk separatisme dan pengambilan suap.

Sattar Sawut dan Shirzat Bawudun yang terbaru dari banyak birokrat Xinjiang, hampir semua anggota etnis Uighur, yang dihukum atas tuduhan keamanan nasional dalam apa yang disebut China sebagai kampanye melawan "pejabat bermuka dua" yang berusaha untuk melemahkan aturan Cina dari dalam sistem.

Baca Juga: Perkara Xinjiang, China Bikin Produk-produk Asing Disensor Setelah...

Hukuman semacam itu biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun dengan perilaku yang baik. Kedua pria itu mengaku bersalah dan tidak akan mengajukan banding, kata Wang Langtao, Wakil presiden pengadilan tinggi regional Xinjiang.

Kasus-kasus keamanan nasional disidangkan secara tertutup dan tidak jelas kapan para pria itu diadili atau kapan hukuman mereka dijatuhkan.

Pengadilan pada Selasa (6/4/2021) mengatakan Sattar Sawut, mantan kepala departemen pendidikan daerah, "memasukkan konten separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan ekstremisme agama ke dalam buku teks berbahasa minoritas."

"Sattar Sawut mengambil keuntungan dari mengumpulkan dan menerbitkan buku teks bahasa etnis untuk sekolah dasar dan menengah untuk memecah negara, mulai tahun 2002. Dia menginstruksikan orang lain untuk memilih beberapa orang dengan pemikiran separatis untuk bergabung dengan tim penyusun buku teks, pengadilan menemukan," kata pejabat tersebut. Kantor Berita Xinhua mengatakan, mengutip komentar Wang pada konferensi pers.

Tiga pejabat pendidikan lain dan dua editor buku teks juga dijatuhi hukuman terkait tuduhan serupa, menurut film dokumenter yang dirilis oleh stasiun televisi negara CCTV pekan lalu.

Ketiga pejabat tersebut menerima hukuman penjara seumur hidup, sementara hukuman yang dijatuhkan pada si editor tidak segera jelas.

Putra salah satu editor yang dijatuhi hukuman menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal," mengatakan ayahnya telah menghindari politik dan menunjukkan bahwa buku teks dianggap baik-baik saja oleh pemerintah China selama lebih dari satu dekade.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: