Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pejabat Xinjiang Dihukum Mati, Dituduh Gerakan Separatisme dan Suap

Pejabat Xinjiang Dihukum Mati, Dituduh Gerakan Separatisme dan Suap Kredit Foto: Reuters/Thomas Peter

“Buku teks ini disetujui oleh negara,” kata Kamaltürk Yalqun, putra editor Yalqun Rozi yang dipenjara. “China sedang mencoba untuk menghapus sejarah dan menulis narasi baru.”

Shirzat Bawudun, mantan kepala departemen kehakiman regional Xinjiang juga dihukum karena "memecah belah negara" karena berkolusi dengan Gerakan Islam Turkistan Timur (ETIM), yang terdaftar sebagai kelompok teroris oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dia juga dituduh telah "menawarkan bantuan kepada separatis dan ekstremis agama, dan bekerja sama dengan pasukan separatis luar negeri”.

Menyusul serangan teror yang menewaskan ribuan orang, China dilaporkan memasukkan lebih dari 1 juta orang Uighur, Kazakh, dan anggota minoritas Muslim lainnya ke dalam kamp, penjara, dan fasilitas penahanan lainnya.

Mereka disebut diperintahkan untuk mencela Islam dan budaya tradisional, belajar bahasa Mandarin, dan bersumpah setia kepada Partai Komunis yang berkuasa dan pemimpinnya, Xi Jinping.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: