Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Halo Karyawan TMII, Dengar Baik-Baik Ya! Yang Diusir Hanya Keluarga Soeharto Kok..

Halo Karyawan TMII, Dengar Baik-Baik Ya! Yang Diusir Hanya Keluarga Soeharto Kok.. Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan tengat waktu selama tiga bulan kepada Yayasan Harapan Kita yang diisi oleh keluarga Mantan Presiden Soeharto, untuk meninggalkan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Dalam masa transisi, Yayasan Harapan Kita berkewajiban menyerahkan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan, serta serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII paling lambat tiga bulan setelah diterbitkannya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/4) kemarin. Baca Juga: Jokowi Boyong Kembali TMII, Halo Keluarga Cendana, Anda Silahkan Angkat Kakinya Ya....

Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, dan menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg. Baca Juga: Sukses 'Rebut' TMII dari Keluarga Soeharto, PDIP Elu-elukan Jokowi

Sementara itu, ia menegaskan bahwa karyawan tetap yang selama ini bekerja di TMII, diharapkan terus bekerja seperti biasa selama masa transisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: