Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disorot Karena Penyelewengan Solar yang Tinggi, BPH Migas Buka Suara..

Disorot Karena Penyelewengan Solar yang Tinggi, BPH Migas Buka Suara.. Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano S Zakaria, ikut mengamini desakan untuk meningkatkan kinerja pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar mampu mencegah upaya penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi.

Hal tersebut dikatakan dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Energy Watch, berkolaborasi dengan Asosiasi Pengamat Energi Indonesia (APEI), Ruang Energi dan Situs Energi yang bertajuk ‘Menelisik Bisnis BBM Solar di Indonesia’, Kamis (8/4/2021). Baca Juga: Lacak Penyaluran BBM, BPH Migas Gandeng Telkom

Menurut dia, pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi juga harus dilakukan pada seluruh aspek lantaran BPH Migas sebagai fungsi pengawas hilir harus mampu mempunyai terobosan yang baik.

“Atau misalnya sulit, kenapa BPH Migas tidak mengusulkan saja Stop BBM subsidi untuk Pelni, KAI, ASDP, lebih baik begitu. Ini bisa mengurangi potensi penyelewengan. Atau kalau perlu cabut saja subsidi solar. Karena kalau dibilang penyelamatan 1.800 KL, itu sedikit banget,” ujarnya. Baca Juga: CERI: Presiden Mestinya Tolak Calon Komite BPH Migas

Terkait itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur BPH Migas, Patuan Alfon S menyatakan pihaknya telah memiliki mekanisme sanksi terhadap badan usaha yang nakal tersebut.

“Kita sudah memiliki mekanisme seperti ini, jadi setelah kita lihat ada pelanggaran dilakukan, kita menyurati Dirjen Migas dan memang betul kita meminta untuk ditindaklanjuti dan dicabut Izin Niaga Umum (INU)-nya, itu sudah ada pengalaman seperti itu,” katanya.

Tambahnya, ia mengaku pihaknya sudah peernah melakukan proses verifikasi dan mencabut INU dari badan usaha yang melakukan penyelewengan.

“Tim melakukan verifikasi dan ada beberapa yang dicabut. Jadi kami melaporkan kepada Pak Menteri (ESDM) sebagai pembina, untuk mencabut izin kepada INU yang melanggar aturan,” tegas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: